Perekonomian Indonesia
Perdagangan luar negeri adalah perdagangan yang terjadi di luar negeri, kegiatan perdagangan luar negeri ini tergantung pada keadaan pasar hasil produksi maupun pasar faktor produksi, masing-masing pasar yang saling berhubungan satu dengan lain yang dapat mempengaruhi pendapatan ataupun kesempatan kerja.Selain itu, permintaan akan sesuatu barang ditentukan oleh pendapatan kita dapat menduga bahwa ada hubungan antara pendapatan satu negara dengan pembelian barang luar negeri (impor). Jika pendapatan naik, maka pembelian barang-barang dan jasa (dari dalam Negeri maupun impor) dapat mengalami kenaikan ada 3 aspek dari peranan perdagangan luar negeri dalam perekonomian yaitu:
- Keuntungan yang dapat di peroleh sesuatu Negara dari melakukan perdagangan luar negeri.
- Kebujakan membatasi perdagangan dan proteksi dalam perdagangan luar negeri.
- Mengenai globalisasi.
Berdagang dengan negara lain kemungkinan dapat memperoleh keuntungan, yakni dapat membeli barang yang harganya lebih rendah dan mungkin dapat menjual keluar negeri dengan harga yang relative lebih tinggi. Perdagangan luar negeri sering timbul karena adanya perbedaan harga barang di berbagai negara.
Perbedaan harga inilah yang menjadi pangkal timbulnya perdagangan antar negara. Dan perbedaan harga bukanlah hanya ditimbulkan oleh karena adanya perbedaan ongkos produksi, tetapi juga karena perbedaan dalam pendapatan serta selera permintaan akan sesuatu barang sangat ditentukan oleh selera dan pendapatan. Selera dapat memainkan peranan penting dalam menentukan permintaan akan sesuatu barang antara berbagai negara. Apabila persediaan suatu barang di satu negara tidak cukup untuk memenuhi permintaan, negara tersebut dapat mengimpor dari negara lain.
Untuk suatu barang tertentu faktor selera dapat memegang peranan penting. Misalnya: mobil, rokok, pakaian, meskipun satu negara tertetu telah dapat menghasilkan barang-barang tersebut, namun kemungkinan besar impor dari negara lain dapat terjadi. Hal ini dikarenakan faktor selera, dimana penduduk negara tersebut lebih menyukai barang-barang buatan negara lain.
TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Sebelum membahas teori perdagangan internasional, terlebih dahulu perlu kamu ketahui manfaat mempelajari teori perdagangan internasional. Manfaat mempelajari teori perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut.
- Membantu menjelaskan arah dan komposisi perdagangan antarnegara, serta efeknya terhadap struktur perekonomian suatu negara.
- Dapat menunjukkan adanya keuntungan yang timbul dari adanya perdagangan internasional (gains from trade).
- Dapat mengatasi permasalahan neraca pembayaran yang defisit.
Adapun teori-teori perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut.
- Pandangan Kaum Merkantilisme
Merkantilisme merupakan suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita dan ideologi kapitalisme komersial, serta pandangan tentang politik kemakmuran suatu negara yang ditujukan untuk memperkuat posisi dan kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan. Teori Perdagangan Internasional dari Kaum Merkantilisme berkembang pesat sekitar abad ke-16 berdasar pemikiran mengembangkan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi, dengan mengusahakan jumlah ekspor harus melebihi jumlah impor.
Dalam sektor perdagangan luar negeri, kebijakan merkantilis berpusat pada dua ide pokok, yaitu:
a. pemupukan logam mulia, tujuannya adalah pembentukan negara nasional yang kuat dan pemupukan kemakmuran nasonal untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuatan negara tersebut;
b. setiap politik perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan ekspor di atas impor (neraca perdagangan yang aktif). Untuk memperoleh neraca perdagangan yang aktif, maka ekspor harus didorong dan impor harus dibatasi. Hal ini dikarenakan tujuan utama perdagangan luar negeri adalah memperoleh tambahan logam mulia.
Dengan demikian dalam perdagangan internasional atau perdagangan luar negeri, titik berat politik merkantilisme ditujukan untuk memperbesar ekspor di atas impor, serta kelebihan ekspor dapat dibayar dengan logam mulia. Kebijakan merkantilis lainnya adalah kebijakan dalam usaha untuk monopoli perdagangan dan yang terkait lainnya, dalam usahanya untuk memperoleh daerah-daerah jajahan guna memasarkan hasil industri. Pelopor Teori Merkantilisme antara lain Sir Josiah Child, Thomas Mun, Jean Bodin, Von Hornich dan Jean Baptiste Colbert.
2. Teori Keunggulan Mutlak (Absolut Advantage) oleh Adam Smith
Dalam teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut.
a. Adanya Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional)
dalam Menghasilkan Sejenis Barang Dengan adanya pembagian kerja, suatu negara dapat memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah dibanding negara lain, sehingga dalam mengadakan perdagangan negara tersebut memperoleh keunggulanmutlak.
b. Spesialisasi Internasional dan Efisiensi Produksi
Dengan spesialisasi, suatu negara akan mengkhususkan pada produksi barang yang memiliki keuntungan. Suatu Negara akan mengimpor barang-barang yang bila diproduksi sendiri (dalam negeri) tidak efisien atau kurang menguntungkan, sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila suatu Negara mengadakan spesialisasi dalam memproduksi barang.
Keuntungan mutlak diartikan sebagai keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang produksi. Suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena dapat menghasilkan barang tersebut dengan biaya yang secara mutlak lebih murah daripada negara lain. Dengan kata lain, negara tersebut memiliki keuntungan mutlak dalam produksi barang.
Jadi, keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.
Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui, bahwa Indonesia lebih unggul untuk memproduksi rempah-rempah dan Jepang lebih unggul untuk produksi elektronik, sehingga negara Indonesia sebaiknya berspesialisasi untuk produk rempah-rempah dan negara Jepang berspesialisasi untuk produk elektronik. Dengan demikian, seandainya kedua negara tersebut mengadakan perdagangan atau ekspor dan impor, maka keduanya akan memperoleh keuntungan.
Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.
a. Untuk negara Indonesia, Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD) 1 kg rempah-rempah akan mendapatkan 1 unit elektronik, sedangkan Jepang 1 kg rempah-rempah akan mendapatkan 4 unit elektronik. Dengan demikian, jika Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik Jepang akan memperoleh keuntungan sebesar 3 unit elektronik, yang diperoleh dari (4 elektronik – 1 elektronik).
b. Untuk negara Jepang Dasar Tukar Dalam Negerinya (DTD) 1 unit elektronik akan mendapatkan 0,25 rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik akan mendapatkan 1 kg rempah-rempah. Dengan demikian, jika negara Jepang mengadakan perdagangan atau menukarkan elektroniknya dengan Indonesia akan memperoleh keuntungan sebesar 0,75 kg rempah-rempah, yang diperoleh dari ( 1 kg rempahrempah – 0,25 elektronik).
3. Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage) oleh David Ricardo
David Ricardo menyampaikan bahwa teori keunggulan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith memiliki kelemahan, di antaranya sebagai berikut.
a. Bagaimana bila suatu negara lebih produktif dalam memproduksi dua jenis barang dibanding dengan Negara lain?
Sebagai gambaran awal, di satu pihak suatu negara memiliki faktor produksi tenaga kerja dan alam yang lebih menguntungkan dibanding dengan negara lain, sehingga negara tersebut lebih unggul dan lebih produktif dalam menghasilkan barang daripada negara lain. Sebaliknya, di lain pihak negara lain tertinggal dalam memproduksi barang. Dari uraian di atas dapat disimpilkan, bahwa jika kondisi suatu negara lebih produktif atas dua jenis barang, maka negara tersebut tidak dapat mengadakan hubungan pertukaran atau perdagangan.
b. Apakah negara tersebut juga dapat mengadakan perdagangan internasional?
Pada konsep keunggulan komparatif (perbedaan biaya yang dapat dibandingkan) yang digunakan sebagai dasar dalam perdagangan internasional adalah banyaknya tenaga kerja yang digunakan untuk memproduksi suatu barang. Jadi, motif melakukan perdagangan bukan sekadar mutlak lebih produktif (lebih menguntungkan) dalam menghasilkan sejenis barang, tetapi menurut David Ricardo sekalipun suatu negara itu tertinggal dalam segala rupa, ia tetap dapat ikut serta dalam perdagangan internasional, asalkan Negara tersebut menghasilkan barang dengan biaya yang lebih murah (tenaga kerja) dibanding dengan lainnya.
Jadi, keuntungan komparatif terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap kedua macam produk yang dihasilkan, dengan biaya tenaga kerja yang lebih murah jika diban-dingkan dengan biaya tenaga kerja di negara lain.
Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui, bahwa negara Jepang unggul terhadap kedua jenis produk, baik elektronik maupun rempah-rempah, akan tetapi keunggulan tertingginya pada produksi elektronik. Sebaliknya, negara Indonesia lemah terhadap kedua jenis produk, baik rempah-rempah maupun elektronik, akan tetapi kelemahan terkecilnya pada produksi rempah-rempah.
Jadi, sebaiknya negara Jepang berspesialisasi pada produk elektronik dan negara Indonesia berspesialisasi pada produk rempah-rempah. Seandainya kedua negara tersebut mengadakan perdagangan, maka keduanya akan mendapatkan keuntungan.
Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.
a. Di Jepang 1 unit elektronik = 0,625 kg rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik = 1 kg rempahrempah. Jika negara Jepang menukarkan elektronik dengan rempah-rempah di Indonesia, maka akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,375, yang diperoleh dari (1 rempahrempah – 0,625 rempah-rempah).
b. Di Indonesia 1 kg rempah-rempah = 1 unit elektronik, sedang di Jepang 1 kg rempah-rempah = 1,6 unit elektronik. Jika negara Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik, maka Jepang akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,6, yang diperoleh dari (1,6 elektronik – 1 elektronik).
Teori yang dikemukakan oleh Kaum Klasik dalam teori perdagangan internasional, berdasarkan atas asumsi berikut ini.
a. Memperdagangkan dua barang dan yang berdagang dua negara.
b. Tidak ada perubahan teknologi.
c. Teori nilai atas dasar tenaga kerja.
d. Ongkos produksi dianggap konstan.
e. Ongkos transportasi diabaikan (= nol).
f. Kebebasan bergerak faktor produksi di dalam negeri, tetapi tidak dapat berpindah melalui batas negara.
g. Persaingan sempurna di pasar barang maupun pasar factor produksi.
h. Distribusi pendapatan tidak berubah.
i. Perdagangan dilaksanakan atas dasar barter.
4. Teori Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand) oleh John Stuart Mill
Teori yang dikemukakan oleh J.S. Mill sebenarnya melanjutkan Teori Keunggulan Komparatif dari David Ricardo, yaitu mencari titik keseimbangan pertukaran antara dua barang oleh dua negara dengan perbandingan pertukarannya atau dengan menentukan Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD). Maksud Teori Timbal Balik adalah menyeimbangkan antara permintaan dengan penawarannya, karena baik permintaan dan penawaran menentukan besarnya barang yang diekspor dan barang yang diimpor.
Jadi, menurut J.S. Mill selama terdapat perbedaan dalam rasio produksi konsumsi antara kedua negara, maka manfaat dari perdagangan selalu dapat dilaksanakan di kedua negara tersebut. Dan suatu negara akan memperoleh manfaat apabila jumlah jam kerja yang dibutuhkan untuk membuat seluruh barangbarang ekspornya lebih kecil daripada jumlah jam kerja yang dibutuhkan seandainya seluruh barang impor diproduksi sendiri.
PERKEMBANGAN EKSPOR IMPOR DI INDONESIA
Setiap negara tak pernah terlepas dari kegiatan ekspor dan impor. Kegiatan ekspor impor didasari oleh kondisi bahwa setiap negara memiliki karakteristik sumber daya masing-masing dan tentunya karakteristik tersebut berbeda antara satu negara dengan negara lainnya. Untuk melengkapi dan mengisi perbedaan karakteristik tersebutlah, kegiatan ekspor impor dilakukan. Penting pula untuk diketahui, secara tidak langsung, kegiatan ekspor dan impor mempunyai andil yang cukup penting dalam memacu pertumbuhan ekonomi setiap negara. Berdasarkan data yang diambil dari Kementrian Perdagangan Republik Indonesia, ekspor impor juga termasuk dalam indikator ekonomi Indonesia. Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya. Akan tetapi, apakah hal tersebut mampu menutup kemungkinan nilai impor Indonesia lebih mendominasi dibandingkan nilai ekspornya?
Ekspor
Menurut KBBI, pengertian ekspor adalah pengiriman barang dagangan ke luar negeri. Barang dagangan yang dimaksud bisa berupa barang secara fisik ataupun jasa. Ekspor merupakan salah satu tolak ukur penting untuk mengetahui seberapa besar pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Dari kegiatan ekspor ini maka dapat terjamin kegiatan bisnis di sektor riil semakin terjaga. Produksi barang tidak hanya berputar di dalam negeri saja akan tetapi juga berputar di perdagangan Internasional. Oleh sebab itulah, dalam jangka panjang kegiatan ekspor dapat menjadi pahlawan devisa bagi pertumbuhan ekonomi negara.
Namun, menurut data yang didapat, perkembangan ekspor Indonesia mulai tahun 2011-2015 tidak mengalami peningkatan malah sebaliknya. Berdasarkan grafik di bawah ini, dalam kurun waktu 2011-2015, nilai ekspor Indonesia terus mengalami penurunan setiap tahunnya dari 203.496,60 juta US$ menjadi 150.252,50 juta US$ pada tahun 2015 yang lalu. Dapat disimpulkan, mulai dari tahun 2011-2015, penurunan nilai ekspor adalah sebesar 26,16%.
Gambar 1.
Perkembangan Nilai Ekspor Tahun 2011-2015 di Indonesia (juta US$)
Setiap negara selalu berusaha mengembangkan nilai ekspor dari komoditas ekspor unggulannya. Perkembangan ekspor sangat penting dalam upaya peningkatan pendapatan negara yang berdampak pada perkembangan ekonomi nasional. Sejak saat itu, ekspor menjadi fokus utama dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi industrialisasi dari penekanan pada substitusi impor ke promosi ekspor. Menurut BPS, komotidi unggulan ekspor indonesia adalah di sektor Non-Migas. Sedangkan, untuk sektor Migas sendiri, perkembangannya masih sangat jauh dibawah sektor Non-Migas.
Gambar 2.
Perbandingan Nilai Ekspor Migas Non-Migas 2011-2015 di Indonesia (juta US$)
Impor
Menurut KBBI, pengertian impor adalah pemasukan barang dan sebagainya dari luar negeri ke dalam negeri. Sama seperti impor, barang yang dimaksud disini adalah barang dalam bentuk fisik dan juga jasa. Dengan adanya impor, pemenuhan kebutuhan suatu negara dapat terpenuhi. Impor bermanfaat untuk mengisi kekosongan barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi oleh negara itu sendiri. Contohnya, mesin-mesin canggih di pabrik. Tidak semua negara memiliki kemampuan untuk memproduksi sendiri mesin-mesin industri, sehingga jika ingin industri mereka berkembang, negara tersebut harus mengimpornya dari negara-negara yang mampu memproduksi mesin-mesin tersebut. Walaupun demikian, tetap diperlukan pengendalian nilai impor agar nilai impor tidak lebih mendominasi dibandingkan nilai ekspor.
Gambar 3.
Perkembangan Nilai Impor Tahun 2011-2015 di Indonesia (juta US$)
untuk perkembangan nilai impor sendiri, terjadi fluktuasi nilai dari tahun 2011-2015. Yang artinya, masih ada peningkatan dalam tahun tertentu. Berdasarkan kurun waktu 2011-2015, nilai impor tertinggi berada pada tahun 2012, namun setelah itu kembali terjadi penurunan hingga mencapai titik terendah di tahun 2015, yaitu sebesar 142.739,60. US$. Menurut data Kemendagri, sama halnya dengan ekspor, komoditas utama impor Indonesia juga terdapat di sektor Non-Migas.
Gambar 4.
Perbandingan Nilai Ekspor Migas Non-Migas 2011-2015 di Indonesia (juta US$)
Setelah membahas keadaan perkembangan ekspor impor Indonesia secara keseluruhan, maka dapat disimpulkan perbandingan nilai ekspor dan nilai impor Indonesia pada kurun waktu 2011-2015.
Gambar 5.
Perbandingan Nilai Ekspor Impor 2011-2015 di Indonesia (%)
Pada grafik diatas disimpulkan bahwa nilai impor lebih mendominasi dibandingkan nilai ekspor, walaupun pada tahun-tahun tertentu masih terdapat nilai ekspor yang mendominasi. Sejalan dengan teori ekonomi bahwa jika suatu negara pertumbuhan ekonominya meningkat positif yang dicerminkan dari beberapa faktor ekonomi makro seperti meningkatnya ekspor yang turut berkontribusi terhadap neraca pembayaran. Sebagai contoh, menurut data BPS, pada tahun 2014 pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih besar dibandingkan pada tahun 2015. Pada tahun 2014, pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,02% sedangkan pada tahun 2015 hanya 4,79%. Dilihat dari data perkembangan nilai ekspor Indonesia, pada tahun 2014, nilai ekspor Indonesia juga lebih tinggi dibandingkan dengan nilai ekspor pada tahun 2015. Bagaimana dengan tahun 2016?
TINGKAT DAYA SAING
Daya saing Indonesia masih dibawah negara-negara tetangga di kawaan Asia Tenggara.Adapun faktor-faktor penyebabnya antara lain:
Menurut World Economic Forum (WEF),yang telah malakukan survey 139 negara, Indonesia berada pada urutan ke 44 dibawah Thailand yang berada di urutan 38,Brunei pada urutan ke 28,Malaysia pada urutan ke 26 dan Singapura pada urutan ke 3.
Pertanyaanya,mengapa Indonesia tidak beranjak dalam kategori daya saing yang rendah?Ada beberapa penyebab mengapa Indonesia tatap bercokol pada kelompok negara dengan daya saing ekonomi yang rendah antara lain:
1. Infrastruktur (social overhead capital).Dalam sebuah survey didapatkan bahwa kondisi jalan di Indonesia berada pada urutan ke 84 dunia,pelabuhan urutan ke 96,listrik urutan ke 97,sangat tertinggal kalau kita bandingkan lagi dengan negara asia tenggara yaitu Malaysia urutan ke 30,Thailand urutan ke 23 dan singapura berada pada urutan ke 5. Dengan kualitas yang demikian akan melemahkan dorongan untuk berusaha atau memperluas usaha dan juga dapat menghambat investor asing tidak tertarik melakukan investasi langsung.Mereka lebih tertarik berinvestasi dalam bentuk portofolio,seperti Surat Utang Negara (SUN).Sekarang ini,arus modal asing melalui pembelian SUN sebesar Rp 178,5 trilliun.Tetapi modal ini sulit dipergunakan membiayai sektor riil karena merupakan hot money,dan sebaliknya dapat menyebabkan bencana apabila sewaktu-waktu penanam modal menarik modalnya.
2. Birokrasi pemerintah.Birokrasi pemerintah sampai saat ini masih belum effisien.Pengurusan ijin-ijin usaha dan ijin lainya memerlukan waktu yang lama dan harus melalui mata rantai yang panjang dan masih disertai pungutan-pungutan yang tidak semestinya.
3. Kepastian hukum.Salah satu faktor yang sangat mempengaruhi semangat berusaha dan berkompetisi adalah kepastian hukum.Iklim usaha yang baik dan semangat bersaing yang fair hanya dapat dilakukan apabila negara menjamin tegaknya supremasi hukum (rule of law).
4. Korupsi.Untuk negara negara ASEAN,Indonesia masih termasuk negara terkorup.Korupsi di Indonesia sudah masuk pada semua tingkat birokrasi,dari tingkat paling atas sampai ke tingkat paling bawah.
5. Kualitas sumber daya manusia.Kualitas sumber daya manusia Indonesia masih rendah.Hal ini disebabkan antara lain karena tingkat pendidikan yang rendah.Tingkat pendidikan tersebut akan berakibat pada rendahnya tingkat produktivitas yang rendah pula.Faktor lain yang menkadi penyebab adalah tingkat kesehatan,karena tingkat ekonomi yang rendah dan biaya pengobatan yang mahal.
SUMBER :