Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara di mana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Kata "sistem" sering kita gunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda atau alur yang saling berhubungan satu sama lain.
Sedangkan definisi menurut Jogiyanto dalam buku yang berjudul Analisi dan Desain Sistem Informasi menjelaskan bahwa : “Sistem adalah kumpulan dari elemen-elemen yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan-tujuan tertentu.
Secara umum, bisa dibilang bahwa ekonomi adalah sebuah bidang kajian tentang pengurusan sumber daya material individu, masyarakat, dan negara untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Karena ekonomi adalah ilmu mengenai perilaku dan tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang bervariasi dan berkembang yang berkaitan dengan proses produksi, konsumsi, dan distribusi
PANCASILA
Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara artinya pancasila memiliki nilai-nilai yang menjadi padangan hidup bangsa Indonesia sehingga merupakan jati diri bangsa Indonesia. Pancasila merupakan gagasan, ide-ide maupun keyakinan yang menyeluruh dan sistematis yang meliputi berbagai bidang kehidupan. Ideologi suatu negara menjadi dasar sistem kenegaraan untuk seluruh rakyatnya.
SISTEM EKONOMI PANCASILA
Jadi dapat disimpulkam, Sistem Ekonomi Pancasila adalah rangkaian peraturan mengenai kebutuhan berbangsa dan bernegara yang orientasi dengan nilai-nilai bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut meliputi prinsip :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Kita sebagai Warga Negara Indonesia bebas memilih satu agama dari enam agama yang diakui di Indonesia. Dan dituntu hidup rukun walau berbeda keyakinan
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Bangsa Indonesia harus menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasi setiap orang sebagai sesame manusia
3. Persatuan Indonesia
Menumbuhkan sikap cinta tanah air, bangsa dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan negara dan bekerjasama menjadi bangsa yang kokoh
4. Kerakakyatan
Berperan penting dalam politik dan pemerintahan negara, baik secara langsung mauapun tidak langsung, sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
5. Keadilan sosial
Tidak membedakan warga negara Indonesia di hadapan hukum.
Selain Pancasila sebagai menjadi dasar negara,, Tujuan Bangsa Indonesia tercantum dalam pembukaan UUD 1945 :
1. Membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum / bersama
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.
SISTEM EKONOMI SAAT INI
Sudah 70 tahun lebih bangsa Indonesia merdeka, perjuangan bangsa Indonesia membuahkan hasil dengam terbentuknya NKRI. Presiden silih berganti menduduki kursi pemimpin sebagai orang no.1 di Indonesia. Perubahan sistem pemerintahan telah dirasakan oleh bangsa Indonesia dari mulai Bpk. Ir. Soekarno sampai saat ini Bpk. Ir Joko Widodo.
Melihat sistem perekonomian saat ini, di era globalisai, masalah utama bangsa Indonesia adalah kualitas SDM. Kualitas SDM di Indonesia sebagian besar masih belum siap bersaing bahkan di lingkup asia tenggara. Yang menjadi penyebab kurangnya kualitas SDM di Indonesia adalah factor pendidikan yang rendah. Akibatnya angka pengganguran di Indonesia bisa dikatan besar. Kaum pemodal semakin berkuasa, yang miskin semakin miskin, yang kaya semakin kaya, eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam, kesenjangan social dan masih banyak lagi. Bisa kita, lihat yang meguasai sebagia besar perekonomian di Indonesia adalah para konglomerat dan valuta asing. Bahkan secara tidak langsung dapat dikatakan bahwa Indonesia menganut ekonomi kapitalis, dimana hanya segelintir orang yang menguasai perekonomian Indonesia yaitu para pemilik modal atau tuan tanah.
Perekonomian kapitalis adalah Perekonomian yang bebas dari kontrol negara dan diterapkan sesuai dengan keinginan tuan tanah atau pemiliki modal tanpa bisa diatur oleh pemerentah sedikit pun. Sistem ekonomi ini pernah digunakan Indonesia pada tahun 1950-1959.
Seperti yang kita ketahui, saat ini Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila merupakan sitem ekonomi campuran yang mencakup asa ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Cita-cita ideal bangsa Indonesia terdapat dalam alinea ke-2 Pembukaan UUD 1945, ”Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan Rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur“.
Pada prakteknya system ekonomi Pancasila masih melenceng dari UUD 1945 dan ideologi Pancasila. Sistem ekonomi saat ini secara tidak langsung mengarah ke liberalisme atau kapitalisme, yang lebih megutamakan kepentingan individu yang akhirnya membuat penumpukan harta oleh sebagian orang. Hal ini melenceng dari tujuan bangsa Indonesia dan tatanan ekonomi-politik meskipun ideologi sebuah partai dibahas siang-malam dalam kongres, namun tidak pernah aktual. Partai dengan ideologi yang sama tidak bisa hidup berdampingan, sebaliknya mereka justru berkoalisi dengan ideologi berbeda. Ya, kita sudah terbiasa ber-ideologi tanpa ideologi, yang penting kepentingan!
Munculnya globalisasi juga membuat Indonesia terjun ke perdagangan bebas. Berbagai valuta asing menguasai Sumber Daya Alam di Indonesia. Bisa dikatan bahwa pemerintah menjual negara demi uang. Ditambah lagi pola hidup yang konsumtif masyarakat membuat Indonesia sangat tergantung dengan negara luar
Jadi intinya sistem ekonomi Pancasila saat ini kurang relevan karena melenceng dari ciita-cita dan tujuan bangsa Indonesia dan pembukaan UUD 1945.
SUMBER :
Acilaldilah,. “Masih Relevan / Efektifkah Sistem Ekonomi Pancasila?”. Maret 2016. https://acilaldilah.wordpress.com/2014/01/07/masih-relevan-efektifkah-sistem-ekonomi-pancasila/.
MuhamadIqbal, Galuh. “Sitem Ekonomi Pancasila”. Maret 2016. https://acilaldilah.wordpress.com/2014/01/07/masih-relevan-efektifkah-sistem-ekonomi-pancasila/
Dodi, Acep. “Sistem Ekonomi Saat Ini”. Maret 2016. http://acepdodi.blogspot.co.id/2015/08/sistem-ekonomi-indonesia-saat-ini.html
Wulani, Citra. “Pengertian Ekonomi Secara Umum”. Maret 2016. https://citrawulani.wordpress.com/mata-pelajaran/ekonomi/pengertian-ekonomi-secara-umum/
Yulia Rinsyla, Vika. “Pengertian Pancasila Secara Umum dan Para Ahli Sebagai Dasar Negara”. Maret 2016. http://www.pendaftaranonlinemahasiswabaru.com/2015/02/pengertian-pancasila-secara-umum-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar