Pada bulan desember 2015, MEA resmi diberlakukan. MEA adalah integrasi ekonomi negara-negara ASEAN yang bertujuan untuk menghilangkan, jika tidak, meminimalisasi hambatan-hambatan di dalam melakukan kegiatan ekonomi lintas kawasan, misalnya dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi.
LATAR BELAKANG TERBENTUKNYA MEA
Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Association of Southeast Asia Nations / ASEAN) didirikan tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand melalui Deklarasi ASEAN oleh Filipina, Indonesia, Singapura dan Thailand (ASEAN Founding Fathers). Pada KTT ASEAN ke-9 tahun 2003, ASEAN menyepakati BALI CONCORD II yang memuat 3 (tiga) pilar untuk mencapai ASEAN Vision 2020 yaitu Ekonomi, Sosial Budaya dan Politik Keamanan. Terkait dengan ekonomi, diwujudkan dalam bentuk Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Tanggal 20 November 2007 disepakati Piagam ASEAN dan menjadikan ASEAN organisasi berbadan hukum dengan fokus perhatian pada proses integrasi ekonomi menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Di tahun ini juga, ASEAN sepakat mempercepat implementasi MEA dari tahun 2020 menjadi tahun 2015; untuk mewujudkan MEA 2015, dirumuskan AEC Blueprint, yang memuat langkah-langkah strategis yang harus diambil setiap Negara Anggota ASEAN mulai tahun 2008 sampai dengan tahun 2015.
1. ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.
2. ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi, dengan elemen peratura kompetisi, perlindungan konsumen, hak katas kekayaan, intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan dan e-commerre.
3. ASEAN sebagai kawasan dengan perkembangan ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrase ASEAN untuk negara-negara CLMV yang termuat dalam Initiative for ASEAN Integration.
4. ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan elemen pendekatan koheren dengan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan, peran serta dalam jejaring produksi global.
Dampak positif MEA bagi Indonesia
1. Kegiatan produksi dalam negri menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas.
2. Mendorong pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional.
3. Menambahkan devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor .
4. Memperluas lapangan kerja dan kesempatan masyarakat untuk bekerja.
5. Harga-harga kemungkinan akan lebih murah, karena ketersediaan barang lebih besar dan proses pengadaan berbiaya murah.
jangkauan pasar dan penyebaran produk, jadi ekspor dan impor tidaklah selalu dimainkan pemain besar (kartel).
Selain dampak positif, MEA juga memberika dampak negative, antara lain :
1. Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
2. Orang-orang asing akan lebih leluasa mengekploitasi alam indonesia.
3. Persaingan yang sangat ketat.
4. persaingan tenaga kerja yang semakin ketat di bidang ketenagakerjaan.
Banyak cara yang bisa kita lakukan untuk menghadapi MEA. Hal ini juga menjadi tangtangan bagi pemerintah dan para pelaku di Indonesia kita harus mengatur strategi dalam upaya menghadapi MEA seperti penggunaan produk dalam negeri, perbaikan infrastruktur dan perbaikan sistem logistik nasional, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan membangun industri dengan teknologi agar bisa bersaing.
Dalam kenyataannya, kualitas SDM di Indonesia belum bisa dibilang baik. Lemahnya hukum, sistem transformasi, kemiskinan, dan pengangguran masih menjadi masalah utama Indonesia.
Dapat dikatakan bahwa ndonesia masih belum sepenuhnya siap untuk menghadapi masyarakat ekonomi asean(MEA), meskipun diatas kalimat pertama saya mengatakan kita harus siap dalam menghadapi masyarakat ekonomi asean (MEA) ini sendiri. Dikarenakannya pada factor infrastruktur yang, asih perlu diperbaiki dan masih diperlukannya sosialisasi kepada pengusaha-pengusaha kecil, pengusaha menengah,dan pengusaha besar.juga para pekerja serta masyarakat luas. Karena masih banyak masyarakat dan pengusaha serta pekerja yang masih belum mengetahui tentang masyarakat ekonomi aesan(MEA) itu sendiri.
Untuk menghadapi MEA kita harus berbenah, membangun infrastruktur yang lebih baik lagi, membuat standar produk atau jasa, memperketat pengawasan ekspor impor untuk mencegah adanya penyelundupan.
Agar lebih tertata, sebaiknya pemerintah membuat Undang-undang mengenai MEA, yang berfungsi mengawasi produk-produk asing yang masuk ke indoesia, juga mengembangkan pasar ke luar negeri.
Dukungan dari generasi muda untuk menghadapi MEA merupakan salah satu kekuatan Indonesia untuk dapat bertahan dalam persaingan pasar bebas. Generasi muda perlu membuat berbagai kegiatan diantaranya yaitu menciptakan usaha sendiri selagi mahasiswa, mensosialisasikan MEA dan mengajak kaum muda lain untuk meningkatkan daya wirausaha sehingga usaha-usaha baru akan muncul dan bisa mempertahankan perekonomian negara. Generasi muda merupakan salah satu tonggak keberhasilan tujuan negara, karena kaum mudalah pemegang keberlanjutan negara.
Mahasiswa, sebagai agent of change (agen perubahan) tentunya tidak dapat diam berpangku tangan. Sebagai elemen yang mendapatkan impact yang lumayan besar dengan adanya kebijakan MEA, tentu mahasiswa harus segera bersiap-siap dan mulai serius dan fokus menghadapi MEA. Ada beberapa hal penting yang harus dilakukan mahasiswa:
2. Kedua, mahasiswa adalah agent of change. Mahasiswa tidak hanya berkewajiban untuk merubah dirinya sendiri, akan tetapi juga berkewajiban untuk mengubah masyarakat sekitarnya agar semakin awareterhadap MEA. Disinilah peran sosial masyarakat sangat penting. Mahasiswa, sehari-harinya hidup dalam lingkungan sosial masyarakat. Mahasiswa berinteraksi dengan banyak pihak dan elemen masyarakat diantaranya: kos, warteg, masjid dan tempat-tempat ibadah lainnya, atasan dan sesama pegawai apabila bekerja part time, dan lain-lain. Kemudian, mahasiswa merupakan penghubung dari kehidupan kampus yang ilmiah dengan kehidupan sosial masyarakat yang sebenarnya. Maka gagasan-gagasan mahasiswa yang didiskusikan di dalam kampus, seharusnya dapat diterapkan setidaknya di lingkungan masyarakat yang terdekat, di sekitar kampus. Banyak kegiatan mahasiswa yang dapat dilakukan di lingkup masyarakat ini, diantaranya:
1. Mahasiswa dapat mengadakan workshop kewirausahaan, dengan bekerjasama dengan pihak masyarakat.
2. Mahasiswa dapat memberikan pencerdasan terhadap masyarakat dengan berbagai cara, dengan fokus adalah untuk menyongsong MEA.
3. Mahasiswa dapat membangun desa binaan dengan kerjasama dan dukungan dari dosen dan pihak kampus.
3. Ketiga, Mahasiswa harus membangun gerakan-gerakan strategis untuk menghadapi MEA. Mahasiswa dapat membangun komunitas dan mengadakan berbagai kegiatan mencakup kegiatan-kegiatan di atas, dan dapat berupa aksi, mediasi terhadap pihak kampus, serta tokoh-tokoh masyarakat, dan pemerintahan baik legislatif maupun eksekutif, untuk segera mewujudkan kebijakan taktis untuk menghadapi MEA.
Sumber :
http://seputarpengertian.blogspot.co.id/2014/08/Pengertian-karakteristik-masyarakat-ekonomi-asean.htmlhttp://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2014/08/140826_pasar_tenaga_kerja_aec
http://yosiharaelmasnun.blogspot.co.id/2015/04/masyarakat-ekonomi-asean-mea.html
http://inet.detik.com/read/2016/01/14/074608/3118080/398/siapkah-kita-menghadapi-tantangan-mea-2016
http://inet.detik.com/read/2016/01/14/074608/3118080/398/siapkah-kita-menghadapi-tantangan-mea-2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar