Rabu, 16 Desember 2015

CARA SELEKSI DAN REKRUT TENAGA KERJA

Tugas_4SS_Pengantar Bisnis
Salah Menciptakan Sumber Daya Manusia yang profesional adalah terletak pada proses Rekrutmen calon tenaga kerja. Mencari tenaga kerja yang profesional dan berkualitas tidaklah mudah. Setiap perusahaan harus melakukan penyaringan untuk para pekerja baru. Untuk itulah dibutuhkan rekrutmen untuk untung mencari tenaga kerja terbaik yang diperlukan perusahaan.
Menurut Simamora (2004) merupakan serangkaian aktivitas mencari dan memikat pelamar kerja dengan motivasi, kemampuan, keahlian, dan pengetahuan yang diperlukan untuk menutupi kekurangan yang diidentifikasi dalam perencanaan kepegawaian. Aktivitas rekrutmen dimulai pada saat calon mulai dicari, dan berakhir pada saat lamaran mereka diserahkan.

Kriteria dan Persyaratan dalam merekrut karyawan

Kualitas dan Keahlian : artinya kita harus menguraikan apa saja yang dibutuhkan calon tenaga kerja, mulai dari tingkat pendidikan, kualitas, dan keahlian seperti apa yang harus dimiliki.
Kualifikasi sikap dan mental : Dalam dunia kerja kualitas dan keahlian saja tidak cukup, jadi kita perlu menelaah mengenai sikap dan mental apa yang dibutuhkan oleh karyawan dalam melaksanakan tugasnya sebagai bagian dari suatu perusahaan.
Pengalaman yang Relevan : Apapun perkerjaannya, baik untuk jabatan senior atau new entry, kita harus menentukan pengalaman seperti apa yang dibutuhkan karyawa yang direkrut. Karena pengalaman merupakan salah satu point penting yang dapat mempengarui skill.

Langkah-langkah pelaksanaan rekrutmen : 

1. Mengidentifikasi Tenaga kerja yang dibutuhkan 
Proses rekrutmen terjadi jika adanya bidang pekerjaan baru di perusahaan, karyawan dipindahkan atau dipromosikan ke posisi lain, mengajukan permintaan pengunduran diri, adanya PHK, atau karena pensiun yang direncanakan. Jadi kita harus menyesuaikan mengenai berapa banyak tenaga kerja yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan berdasarkan dinamika tersebut. 

2. Buatlah iklan yang komunikatif
Buatlah iklan lowongan kerja yang komunikatif, artinya tidak sekedar memberikan info mengenai lowongan kerja, tetapi kita bisa menggambarkan sekilas mengenai perusahaan dan kualifikasi yang diharapkan. Dengan begitu, lebih memungkinkan untuk mendatangkan lebih banyak pelamar sesuai kualifikasi dan tertarik untuk bekerja. 

3. Melakukan Seleksi
Tahap selanjutnya adalah melakukan seleksi, buatlah tes yang bisa membuka kemampuan pelamar. Contohnya bila kita memerlukan bagian pemasaran, buatlah tes yang berkaitan dengan cara berkomunikasi, penguasaan Bahasa, dan pengetahuan mengenai gaya hidup masayarakat. Agar lebih efektif, berikan juga tes psikologi. 
Kita bisa memberikan nilai lebih bila pelamar memiliki prestasi yang pernah diraih. 
Baca juga riwayar pekerjaan pelamar bila dia pernah bekerja sebelumnya, karena riwayat pekerjaan dapan mencerminkan kestabilan seseorang dalam bekerja. 

4. Wawancara dua arah
Selain pihak perusahaan yang memberikan pertanyaan, kita juga bisa memberikan kesempatan kepada pelamar untuk bertanya. Kemudian kita juga bisa balas bertanya, mulai dari latar belakang pelamar mengapa bisa tertarik bekerja di perusahaan kita, target yang ingin mereka capai, maupun rencana kedepan. Kita juga bisa membuka sedikit kepribadian si pelamar agar bisa mendapatkan informasi yang lebih lengkap lagi. Dan yang paling penting, pastikan pelamar sanggup bekerja sesuai standar yang ditentukan perusahaan. 

5. Pilih karyawan yang kompeten
Setelah melakukan wawancara dan memilih kandidat karyawan yang anda yakini mampu bekerja dengan baik, selanjutnya berikan pelatihan dan penjelasan tata cara bekerja. Beri mereka tenggat waktu untuk belajar, apabila tidak bisa mengikuti keluarkan saja dia. Namun, sebelumnya harus ada perjanjian terlebih dahulu dengan mereka yang ikut masa pelatihan kerja. Pilih mereka yang benar-benar fokus dan terampil dalam melakukan pekerjaannya, karyawannya yang mempunyai daya tangkap cepat, serta yang displin waktu dan tidak banyak melakukan kesalahan dalam bekerja. 

Sumber :
http://www.insanperforma.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=143%3Arekrutmen-karyawan-definisi-tujuan-proses-dan-sistem-rekrutmen-&catid=38%3Anews&lang
http://www.dokterbisnis.net/2013/07/04/5-tahapan-bagaimana-cara-merekrut-karyawan-beserta-tips-tipsnya/
http://www.infoidebisnis.com/7-cara-efisien-dalam-merekrut-karyawan-baru/

OUTSOURCING (ALIH DAYA) PERUSAHAAN

Tulisan_4SS_Pengantar Bisnis

Outsourcing terbagi atas dua suku kata: out dan sourcing. Sourcing berarti mengalihkan kerja, tanggung jawab dan keputusan kepada orang lain. Outsourcing dalam bahasa Indonesia berarti alih daya. Dalam dunia bisnis, outsourcing atau alih daya dapat diartikan sebagai penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan yang sifatnya non-core atau penunjang oleh suatu perusahaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh.



Dalam Undang-undang ketenagakerjaan, secara hukum dikenal 2 (dua) macam Pekerja yaitu Pekerja Kontrak (PKWT) dan Pekerja Tetap atau Pekerja PKWTT/Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu. Karyawan Kontrak (Outsourcing) diartikan secara hukum adalah Pekerja dengan status bukan Pekerja tetap atau dengan kalimat lain Pekerja yang bekerja hanya untuk waktu tertentu berdasar kesepakatan antara Pekerja dengan Perusahaan pemberi kerja.
Di negara kita, ada undang-undang yang khusus mengatur mengenai hal ini, yaitu UU No. 13 tahun 2003. Yang membuat sedikit kerancuan adalah tidak ada penyebutan istilah outsourcing dalam undang-undang tersebut. Yang bisa ditarik dari UU tersebut adalah outsourcing memiliki dua bentuk, yaitu pemborongan pekerjaan dan penyediaan jasa pekerja / buruh.

Sistem Kerja Outsourcing


Sistem perekrutan tenaga kerja outsourcing sebenarnya tidak jauh berbeda dengan sistem perekrutan karyawan pada umumnya. Perbedaannya, karyawan ini direkrut oleh perusahaan penyedia tenaga jasa, bukan oleh perusahaan yang membutuhkan jasanya secara langsung. Nanti, oleh perusahaan penyedia tenaga jasa, karyawan akan dikirimkan ke perusahaan lain (klien) yang membutuhkannya.
Dalam sistem kerja ini, perusahaan penyedia jasa outsource melakukan pembayaran terlebih dahulu kepada karyawan. Selanjutnya mereka menagih ke perusahaan pengguna jasa mereka.

Keuntungan dari Outsourcing :
1. Perusahaan bisa lebih fokus pada tujuan utama, dengan memperbaharui strateginya.
2. Menghemat anggaran perusahaan, karena outsourcing dapat menekan biaya operasional
3. Mendapatkan tenaga yang ahli dalam bidangnya, sehingga mempermudah jalan dalam mencapai tujuan peruasahaan.
Tidak direpotkan dengan administrasi kepegawaian karena sudah ditangani langsung oleh vendor penyedia tenaga kerja.
Meningkatkan efisiensi perusahaan

Sedangkang kerugian dari outsourcing adalah :
1. Kesepakatan dari kontraktual outsourcing harus berjangka waktu lama untuk menjamin keamanan data dan kelanggengan sistem yang sudah berjalan.
2. Memerlukan waktu, kordinasi dan biaya dalam melakukan perubahan terhadap isi dari kesepakatan kerja sebelumnya.
3. Memiliki ketergantungan kepada pihak ketiga (pengembang dan pengelola) sehingga cukup sulit bagi perusahaan untuk mengambil alih kembali sistem yang sudah berjalan saat ini (memerlukan waktu dan tenaga).
4. Adanya kecenderungan outsourcer untuk merahasiakan sistem yang digunakan dalam membangun sistem informasi bagi pelanggannya agar jasanya tetap digunakan.
5. Memungkinkan terjadinya pencurian atau hilangnya sistem dan data yang perusahaan sehingga merugikan perusahaan.

Setiap perusahaan bebas melakukan segala hal untuk mencapai tujuannya, asalkan mengikuti aturan yang berlaku. salah satunya melakukan outsourcing. singkatnya outsourcing adalah mengontrak karyawan selama jangka waktu tertentu. Dengan melakukan outsourcing perusahaan bisa mendapatkan tenaga kerja yang ahli di bidangnya, otomatis dapat mendorong perusahaan menjadi lebih maju lagi.
Pekerja outsourcing harus memberikan hasil terbaiknya bagi perusahaan, karena pekerja outsourcing tidak mempunyai jaminan, mereka harus menerima sistem kontrak dari perusahaan, kondisi ini dapat mempersulit setiap karyawan untuk mendapatkan posisi yang lebih tinggi dan bahkan tidak mungkin. Dan berpeluang lebih besar terkena PHK.


Sumber :
http://jhamelah.blogstudent.mb.ipb.ac.id/2010/12/27/outsourcing-alasan-kelebihan-dan-kekurangan/
http://tipskarir.com/peraturan-karyawan-kontrak-outsourcing-dan-penjelasannya/#.VnQJG0qLTIU
http://atepfirm.com/kerugian-dan-keuntungan-sistem-outsourching


Sabtu, 05 Desember 2015

PETA RENCANA HIDUP











Itulah garis besar Rencana Hidup Saya. Saya juga tidak lupa untuk menabung dan berbagi denganlain. Untuk saat ini sebagai mahasiswa tingkat satu Universitas Gunadarma, saya akan mencoba untuk belajar lebih giat, agar tiap semesternya bisa memperoleh IPK yang memuaskan. Sebagai Manusia kita hanya bisa berusaha dan tak lupa berdoa. Tuhan selalu punya rencana indah lebih dari yang kita inginkan.

StaffSite Gunadarma: isramrasal.staff.gunadarma.ac.id